Senin, 05 Maret 2012

tugas teori organisasi umum2 ( permintaan dan penawaran)

PERMINTAAN DAN PENAWARAN

 PENGERTIAN PERMINTAAN……

            Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada periode tertentu. Kita semua telah mengetahui bahwa pada dasarnya setiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda. Ada banyak hal yang mempengaruhi munculnya kebutuhan tersebut seperti adat istiadat, agama dan kepercayaan, alam dan peradaban. Sebagaimana kebutuhan permintaan setiap konsumen tidaklah sama. Lalu apa yang menentukan permintaan seseorang terhadap suatu barang atau jasa, dan factor apa saja yang mempengaruhi ?
                                 
A. Faktor – faktor yang mempengaruhi Permintaan :
  1. Harga
  2. Pendapatan
  3. Harga barang lain yang berkaitan
  4. Selera konsumen
  5. Perkiraan
B. Hukum Permintaan
             Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi: “bila harga naik, jumlah barang yang diminta akan turun. Bila harga turun, jumlah barang yang diminta akan naik”. Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).
PENGERTIAN PENAWARAN……..
            Penawaran adalah jumlah barang dan jasa yang tersedia dan dapat dijual oleh penjual. Berikut kita lihat faktor-faktor apa sajakah yang menentukan jumlah penawaran.
A. Faktor – faktor yang mempengaruhi Penawaran :


  1. Harga
  2. Teknik produksi
  3. Harga sumber produksi
  4. Perkiraan
B. Hukum Penawaran
               Dapat di simpulkan bahwa semakin tinggi harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi: “bila harga naik, jumlah barang yang ditawarkan juga akan naik. Sedangkan bila harga turun, jumlah barang yang di tawarkan juga akan turun”. Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).

                                            bagan permintaan dan penawaran


Harga dari suatu produk (P), ditentukan oleh keseimbangan antara tingkat produksi pada harga tertentu (yaitu penawaran: S) dan tingkat keinginan dari orang-orang yang memiliki kekuatan membeli pada harga tertentu (yaitu permintaan: D). Grafik ini memperlihatkan adanya peningkatan permintaan, dari D1 ke D2, seiring dengan peningkatan harga dan kuantitas (Q) produk yang terjual.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar