TUGAS 1
1.SISTEM EKONOMI…….
Sistem ekonomi adalah suatu kumpulan dari aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan yang saling berkaitan dalam upaya memenuhi kebutuhan untuk mencapai kemakmuran atau suatu sistem yang mengatur tentang kehidupan ekonomi, guna mencapai suatu tujuan yang diinginkan. Setiap negara mempunyai cara yang berbeda-beda dalam mengatur kehidupan ekonominya, hal ini tergantung kepada falsafah dan ideologi yang dianutnya.
MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI……
Macam sistem ekonomi di dunia bermacam-macam jenisnya, yaitu diantaranya:
a. Sistem ekonomi liberalisme atau kapitalisme, yaitu suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh kepada setiap individu untuk bersaing mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam sistem ekonomi ini peranan pemilik modal sangat dominan.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut:
1. setiap individu bebas memiliki faktor-faktor produksi.
2. setiap individu bebas memilih pekerjaan.
3. setiap individu bebas mengadakan perjanjian-perjanjian.
4. pemerintah secara tidak langsung mengatur kehidupan ekonomi.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi ini contohnya Jepang, Amerika Serikat, Australia, dan sebagainya.
b. Sistem ekonomi sosialisme atau etatisme, yaitu suatu sistem ekonomi yang dipegang dan dikuasai penuh oleh negara. Adapun maksud pemerintah menguasai perekonomian ini yaitu untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
a. Sistem ekonomi liberalisme atau kapitalisme, yaitu suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh kepada setiap individu untuk bersaing mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam sistem ekonomi ini peranan pemilik modal sangat dominan.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut:
1. setiap individu bebas memiliki faktor-faktor produksi.
2. setiap individu bebas memilih pekerjaan.
3. setiap individu bebas mengadakan perjanjian-perjanjian.
4. pemerintah secara tidak langsung mengatur kehidupan ekonomi.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi ini contohnya Jepang, Amerika Serikat, Australia, dan sebagainya.
b. Sistem ekonomi sosialisme atau etatisme, yaitu suatu sistem ekonomi yang dipegang dan dikuasai penuh oleh negara. Adapun maksud pemerintah menguasai perekonomian ini yaitu untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialisme, diantaranya:
1. tidak adanya kebebasan bagi individu dalam berusaha.
2. perekonomian dikuasai dan diatur oleh pemerintah.
3. hak milik perorangan atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui.
c. Sistem ekonomi campuran, yaitu suatu sistem ekonomi gabungan antara sistem ekonomi liberalisme dengan sosialisme. Dalam sistem ekonomi ini yang berperan ada dua sektor, yaitu sektor negara dan sektor swasta. Sistem ekonomi ini banyak dijumpai di negara-negara yang sedang berkembang.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran diantaranya:
1. pemerintah aktif dalam kegiatan ekonomi.
2. negara menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
3. hak milik swasta atas alat-alat produksi diakui
1. tidak adanya kebebasan bagi individu dalam berusaha.
2. perekonomian dikuasai dan diatur oleh pemerintah.
3. hak milik perorangan atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui.
c. Sistem ekonomi campuran, yaitu suatu sistem ekonomi gabungan antara sistem ekonomi liberalisme dengan sosialisme. Dalam sistem ekonomi ini yang berperan ada dua sektor, yaitu sektor negara dan sektor swasta. Sistem ekonomi ini banyak dijumpai di negara-negara yang sedang berkembang.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran diantaranya:
1. pemerintah aktif dalam kegiatan ekonomi.
2. negara menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
3. hak milik swasta atas alat-alat produksi diakui
SISTEM EKONOMI DI INDONESIA…….
Seperti yang kita ketahui bahwa yang menentukan bentuk suatu sistem ekonomi kecuali dasar falsafah negara yang dijunjung tinggi, maka yang dijadikan kriteria adalah lembaga-lembaga, khususnya lembaga ekonomi yang menjadi perwujudan atau realisasi falsafah tersebut Pergulatan pemikiran tentang sistim ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai sejak Indonesia belum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikiran tersebut masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan pemikiran tentang sistim ekonomi pancasila SEP. Menurut Sri-Edi Suwasono (1985), pergulatan pemikiran tentang ESP pada hakikatnya merupakan dinamika penafsiran tentang pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945.
1. Pasal Ekonomi Dalam UUD 1945
Pasal 33 UUD 1945, yang dimaksud dengan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah barang dan jasa yang vital bagi kehidupan manusia, dan tersedia dalam jumlah yang terbatas. Tinjauan terhadap vital tidaknya suatu barang tertentu terus mengalami perubahan sesuai dengan dinamika pertumbuhan ekonomi, peningkatan taraf hidup dan peningkatan permintaan.
Dengan demikian penafsiran pasal-pasal di ataslah yang banyak mendominasi pemikiran SEP. Pemikiran tentang ESP, sudah banyak, namun ada beberapa yang perlu dibahas secara rinci karena mereka merupakan faunding father dan juga tokoh- tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
a. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan
b. Pemikiran Wipolo
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik
c. Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.
d. Pemikiran Mubyarto
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
e. Pemikiran Emil Salim
Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu sistem ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu negara".
Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.
2.PERMINTAAN DAN PENAWARAN
PENGERTIAN PERMINTAAN……
Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada periode tertentu. Kita semua telah mengetahui bahwa pada dasarnya setiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda. Ada banyak hal yang mempengaruhi munculnya kebutuhan tersebut seperti adat istiadat, agama dan kepercayaan, alam dan peradaban. Sebagaimana kebutuhan permintaan setiap konsumen tidaklah sama. Lalu apa yang menentukan permintaan seseorang terhadap suatu barang atau jasa, dan factor apa saja yang mempengaruhi ?
A. Faktor – faktor yang mempengaruhi Permintaan :
- Harga
- Pendapatan
- Harga barang lain yang berkaitan
- Selera konsumen
- Perkiraan
B. Hukum Permintaan
Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi: “bila harga naik, jumlah barang yang diminta akan turun. Bila harga turun, jumlah barang yang diminta akan naik”. Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).
Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi: “bila harga naik, jumlah barang yang diminta akan turun. Bila harga turun, jumlah barang yang diminta akan naik”. Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).
PENGERTIAN PENAWARAN……..
Penawaran adalah jumlah barang dan jasa yang tersedia dan dapat dijual oleh penjual. Berikut kita lihat faktor-faktor apa sajakah yang menentukan jumlah penawaran.
A. Faktor – faktor yang mempengaruhi Penawaran :
A. Faktor – faktor yang mempengaruhi Penawaran :
- Harga
- Teknik produksi
- Harga sumber produksi
- Perkiraan
B. Hukum Penawaran
Dapat di simpulkan bahwa semakin tinggi harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi: “bila harga naik, jumlah barang yang ditawarkan juga akan naik. Sedangkan bila harga turun, jumlah barang yang di tawarkan juga akan turun”. Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).
Dapat di simpulkan bahwa semakin tinggi harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi: “bila harga naik, jumlah barang yang ditawarkan juga akan naik. Sedangkan bila harga turun, jumlah barang yang di tawarkan juga akan turun”. Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).
bagan permintaan dan penawaran
Harga dari suatu produk (P), ditentukan oleh keseimbangan antara tingkat produksi pada harga tertentu (yaitu penawaran: S) dan tingkat keinginan dari orang-orang yang memiliki kekuatan membeli pada harga tertentu (yaitu permintaan: D). Grafik ini memperlihatkan adanya peningkatan permintaan, dari D1 ke D2, seiring dengan peningkatan harga dan kuantitas (Q) produk yang terjual.
HUKUM PERMINTAAN DAN PENAWARAN SERTA FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
3.HUKUM PERMINTAAN……
“Semakin rendah harga suatu barang, maka makin banyak jumlah barang yang diminta dan sebaliknya semakin tinggi harga suatu barang, maka jumlah yang diminta berkurang”
Hukum permintaan adalah suatu peraturan yang harus diikuti dalam perdagangan valas, bersama dengan Hukum penawaran, kedua hukum ini akan membentuk “trend”. Ilustrasi yang baik dapat saya gambarkan sebagai berikut :
Jika permintaan akan mata uang USD naik, maka nilai dari mata uang USD akan naik, dan jika permintaannya turun, maka nilai mata uang USD juga turun. Inilah dasar dari sebuah trend dalam perdagangan valas. Suatu nilai mata uang naik dikarenakan banyaknya permintaan atas mata uang yang bersangkutan. Jadi jika trend sedang naik (permintaan tinggi), yang anda perlu lakukan adalah melakukan posisi long (buy) mengikuti arus yang sedang ada.
“Semakin rendah harga suatu barang, maka makin banyak jumlah barang yang diminta dan sebaliknya semakin tinggi harga suatu barang, maka jumlah yang diminta berkurang”
Hukum permintaan adalah suatu peraturan yang harus diikuti dalam perdagangan valas, bersama dengan Hukum penawaran, kedua hukum ini akan membentuk “trend”. Ilustrasi yang baik dapat saya gambarkan sebagai berikut :
Jika permintaan akan mata uang USD naik, maka nilai dari mata uang USD akan naik, dan jika permintaannya turun, maka nilai mata uang USD juga turun. Inilah dasar dari sebuah trend dalam perdagangan valas. Suatu nilai mata uang naik dikarenakan banyaknya permintaan atas mata uang yang bersangkutan. Jadi jika trend sedang naik (permintaan tinggi), yang anda perlu lakukan adalah melakukan posisi long (buy) mengikuti arus yang sedang ada.
Berdasarkan jumlah konsumennya, permintaan dibedakan atas dua macam:
1. Permintaan Perorangan
Permintaan Perseorangan adalah permintaan sejumlah barang dan jasa pada waktu dan tingkat harga tertentu.
Permintaan Perseorangan adalah permintaan sejumlah barang dan jasa pada waktu dan tingkat harga tertentu.
2. Permintaan Pasar
Permintaan Pasar adalah permintaan terhadap sesuatu barang di pasar pada waktu dan harga tertentu yang dilakukan oleh sekelompok konsumen.
Permintaan (Demand) adalalah jumlah barang dan jasa yang akan dibeli pada berbagai tingkat harga, waktu dan pada suatu tempat tertentu. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan, antara lain :
1. Harga Barang
2. Pendapatan Masyarakat
3. Selera Masyarakat
4. Kualitas barang yang bersangkutan
5. Harga barang lain yang berkaitan
6. Waktu
7. Jumlah Penduduk
8. Ramalan Masa Yang akan dating
Permintaan Pasar adalah permintaan terhadap sesuatu barang di pasar pada waktu dan harga tertentu yang dilakukan oleh sekelompok konsumen.
Permintaan (Demand) adalalah jumlah barang dan jasa yang akan dibeli pada berbagai tingkat harga, waktu dan pada suatu tempat tertentu. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan, antara lain :
1. Harga Barang
2. Pendapatan Masyarakat
3. Selera Masyarakat
4. Kualitas barang yang bersangkutan
5. Harga barang lain yang berkaitan
6. Waktu
7. Jumlah Penduduk
8. Ramalan Masa Yang akan dating
Fungsi permintaan ( demand function) adalah persamaan yang menunjukkan hubungan antara jumlah permintaan suatu barang dan semua faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan seperti yang telah disebutkan diatas, maka dapat disusun fungsi permintaan umum, sebagai berikut :
Qd = f ( Pq, Ps.i, Y, S, D), di mana :
Qd = jumlah barang yang diminta
Pq = harga barang itu sendiri
Ps.i = harga barang-barang substitusi ( i = 1,2,…,n)
Y = pendapatan
S = selera
D = jumlah penduduk.
Pengaruh Faktor-Faktor Selain Harga Barang Itu Sendiri Terhadap Permintaan
Perubahan permintaan suatu barang yang dipengaruhi oleh faktor-faktor selain harga barang itu sendiri, akan ditunjukkan oleh pergeseran kurve permintaan ke kiri atau ke kanan. Pergeseran ke kiri menunjukkan penurunan jumlah permintaan, sedangkan pergeseran ke kanan menunjukkan peningkatan jumlah permintaan.
HUKUM PENAWARAN……
“bila harga naik, jumlah barang yang ditawarkan juga akan naik. Sedangkan bila harga turun, jumlah barang yang di tawarkan juga akan turun”
Berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan seperti yang telah disebutkan diatas, maka dapat disusun fungsi permintaan umum, sebagai berikut :
Qd = f ( Pq, Ps.i, Y, S, D), di mana :
Qd = jumlah barang yang diminta
Pq = harga barang itu sendiri
Ps.i = harga barang-barang substitusi ( i = 1,2,…,n)
Y = pendapatan
S = selera
D = jumlah penduduk.
Pengaruh Faktor-Faktor Selain Harga Barang Itu Sendiri Terhadap Permintaan
Perubahan permintaan suatu barang yang dipengaruhi oleh faktor-faktor selain harga barang itu sendiri, akan ditunjukkan oleh pergeseran kurve permintaan ke kiri atau ke kanan. Pergeseran ke kiri menunjukkan penurunan jumlah permintaan, sedangkan pergeseran ke kanan menunjukkan peningkatan jumlah permintaan.
HUKUM PENAWARAN……
“bila harga naik, jumlah barang yang ditawarkan juga akan naik. Sedangkan bila harga turun, jumlah barang yang di tawarkan juga akan turun”
Penawaran Pasar dan Kurva Penawaran Pasar, adalah keinginan dan kemampuan penjual menawarkan/ memproduksi sejumlah barang pada berbagai tingkat harga.
Hukum Penawaran, hubungan antara jumlah barang yang ditawarkan terhadap perubahan harga adalah searah, ceteris paribus.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran; Biaya produksi, tingkat persaingan, teknologi, ekspektasi pasar dan faktor non ekonomi yang lain.
Hukum Penawaran dan Kurva Penawaran
Kita ambil contoh dari hidup kita sehari-hari.Misalkan kita adalah produsen / pabrik dari baju yang dijual di pasar. Hukum penawaran mengisyaratkan bahwa saat harga dari baju tersebut naik di pasaran, maka kita memproduksi lebih banyak baju agar mendapatkan keuntungan. Dengan kata lain misalnya baju kita adalah baju lebaran, saat harga baju tersebut meningkat maka akan semakin banyak toko yang menawarkan baju tersebut karena berharap bisa meraup untung yang lumayan.Bisa kita tabelkan sebagai berikut :
Tabel 1.1 Penawaran Baju
Harga Baju Jumlah Penawaran
Rp 20.000 6 potong
Rp 40.000 10 potong
Rp 80.000 20 potong
Jadi secara sederhana dapat kita definisikan yaitu apabila harga suatu barang/jasa naik maka kuantitas dari barang/jasa yang ditawarkan juga meningkat dan juga sebaliknya. Yang dimaksud dengan kurva penawaran adalah kurva yang terbentuk dari penentuan titik titik dalam grafik yang merepresentasikan hukum penawaran dimana sumbu X-nya berupa kuantitas (Q=Quantity) dan sumbu Y nya berupa Harga (P=Price) sehingga membentuk slope yang positif/ menaik.
Hukum Penawaran, hubungan antara jumlah barang yang ditawarkan terhadap perubahan harga adalah searah, ceteris paribus.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran; Biaya produksi, tingkat persaingan, teknologi, ekspektasi pasar dan faktor non ekonomi yang lain.
Hukum Penawaran dan Kurva Penawaran
Kita ambil contoh dari hidup kita sehari-hari.Misalkan kita adalah produsen / pabrik dari baju yang dijual di pasar. Hukum penawaran mengisyaratkan bahwa saat harga dari baju tersebut naik di pasaran, maka kita memproduksi lebih banyak baju agar mendapatkan keuntungan. Dengan kata lain misalnya baju kita adalah baju lebaran, saat harga baju tersebut meningkat maka akan semakin banyak toko yang menawarkan baju tersebut karena berharap bisa meraup untung yang lumayan.Bisa kita tabelkan sebagai berikut :
Tabel 1.1 Penawaran Baju
Harga Baju Jumlah Penawaran
Rp 20.000 6 potong
Rp 40.000 10 potong
Rp 80.000 20 potong
Jadi secara sederhana dapat kita definisikan yaitu apabila harga suatu barang/jasa naik maka kuantitas dari barang/jasa yang ditawarkan juga meningkat dan juga sebaliknya. Yang dimaksud dengan kurva penawaran adalah kurva yang terbentuk dari penentuan titik titik dalam grafik yang merepresentasikan hukum penawaran dimana sumbu X-nya berupa kuantitas (Q=Quantity) dan sumbu Y nya berupa Harga (P=Price) sehingga membentuk slope yang positif/ menaik.
KURVA PERMINTAAN DAN PENAWARAN…..
BAGAN PERMINTAAN DAN PENAWARAN
Harga dari suatu produk (P), ditentukan oleh keseimbangan antara tingkat produksi pada harga tertentu (yaitu penawaran: S) dan tingkat keinginan dari orang-orang yang memiliki kekuatan membeli pada harga tertentu (yaitu permintaan: D). Grafik ini memperlihatkan adanya peningkatan permintaan, dari D1 ke D2, seiring dengan peningkatan harga dan kuantitas (Q) produk yang terjual.
http://id.wikipedia.org/wiki/Penawaran_dan_permintaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar