Makalah Etika Profesionalisme
Non Formil Pada Pedagang Kaki Lima “Tukang Gorengan”
Dibuat Oleh :
Kelompok :
1.
Gyka Kastanya (13110065)
2.
Mentari
Indah Permatasari (14110357)
3.
Sarrah
Jennonica Mas (16110391)
Kelas : 4KA25
Mata
Kuliah : Etika
dan Profesionalisme TSI
Dosen : I Wayan Simri Wicaksana
Jurusan : Sistem Informasi
Universitas
Gunadarma
Fakultas
Ilmu Komputer & Teknologi Informasi
2014
A. Pengertian
Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos”
yang berati timbul dari kebiasaan, adalah cabang utama dari filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
Berikut ini merupakan dua sifat etika, yaitu :
v Non-empiris filsafat digolongkan sebagai ilmu non empiris. Ilmu empiris adalah ilmu
yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah
demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah
menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika.
Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual
dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak
boleh dilakukan.
v Praktis cabang-cabang
filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum
mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan
bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang
filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan
tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam
arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan
reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati
nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dan sebagainya, sambil melihat
teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya.
Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
Perbedaan antara Etika dengan Etiket yaitu, Etika
menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari
perbuatan itu sendiri. Contohnya : Dilarang mengambil barang milik orang lain
tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya
dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak
dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan
kiri. Sedangkan Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang
diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar
kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Contohnya : Saya
sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja
makan, maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang makan
sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika saya
makan dengan cara demikian.
B.
Pengertian
Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan
tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan
teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari
lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat
dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut
professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu
kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang
penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.
Berikut ini merupakan ciri-ciri dari profesi, yaitu
:
Ø Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Seorang
professional harus memiliki pengetahuan teoretis dan keterampilan
mengenai bidang teknik yang ditekuni dan bisa diterapkan dalam pelaksanaanya
atau prakteknya dalam kehidupan sehari-hari.
Ø Asosiasi
Profesional
Merupakan
suatu badan organisasi yang biasanya diorganisasikan oleh anggota profesi yang
bertujuan untuk meningkatkan status para anggotanya.
Ø Pendidikan
yang Ekstensi
Profesi
yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang
pendidikan tinggi. Seorang professional dalam bidang teknik mempunyai latar
belakang pendidikan yang tinggi baik itu dalam suatu pendidikan formal ataupun
non formal.
Ø Ujian
Kompetisi
Sebelum
memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari
suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
Ø Pelatihan
institutional
Selain
ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional
dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota
penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional
juga dipersyaratkan.
Ø Lisensi
Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
Ø Otonomi
kerja
Profesional
cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar
adanya intervensi dari luar.
Ø Kode etik
Organisasi
profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan
bagi mereka yang melanggar aturan.
Ø Mengatur
diri
Organisasi
profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan
pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang
dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
Ø
Layanan publik dan altruism
Diperolehnya
penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan
kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan
masyarakat.
Ø
Status dan imbalan yang tinggi
Profesi
yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang
layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan
terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
C. Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi
Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan
professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai
pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan
aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan
baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik
menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus
dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar
professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau
nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak
professional.
Tiga Fungsi dari Kode Etik
Profesi
- Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
- Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
- Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
D. Pengertian Pedagang Kaki Lima
Pedagang Kaki Lima atau
disingkat PKL adalah istilah
untuk menyebut penjaja dagangan yang melakukan kegiatan komersial di atas
daerah milik jalan (DMJ) yang diperuntukkan untuk pejalan kaki.
Ada pendapat yang menggunakan istilah PKL untuk
pedagang yang menggunakan gerobak. Istilah
itu sering ditafsirkan demikian karena jumlah kaki pedagangnya ada lima. Lima kaki
tersebut adalah dua kaki pedagang ditambah tiga "kaki" gerobak (yang
sebenarnya adalah tiga roda atau dua roda dan satu kaki).
Menghubungkan jumlah kaki dan roda dengan istilah
kaki lima adalah pendapat yang mengada-ada dan tidak sesuai dengan sejarah.
Pedagang bergerobak yang 'mangkal' secara statis di DMJ adalah fenomena yang
cukup baru (sekitar 1980-an), sebelumnya PKL didominasi oleh pedagang pikulan
(penjual cendol, pedagang kerak telor) dan gelaran (seperti tukang obat
jalanan).
Salah kaprah terus berlangsung, hingga saat ini
istilah PKL juga digunakan untuk semua pedagang yang bekerja di DMJ,
termasuk para pemilik rumah makan yang menggunakan tenda dengan mengkooptasi
jalur pejalan kaki maupun jalur kendaraan bermotor.
Sebenarnya istilah kaki lima berasal dari masa
penjajahan kolonial Belanda.
Peraturan pemerintahan waktu itu menetapkan bahwa setiap jalan raya yang
dibangun hendaknya menyediakan sarana untuk pejalanan kaki. Lebar ruas untuk
pejalan adalah lima kaki atau sekitar satu setengah meter.
Sekian puluh tahun setelah itu, saat Indonesia
sudah merdeka, ruas jalan untuk pejalan kaki banyak dimanfaatkan oleh para
pedagang untuk berjualan. Dahulu namanya adalah pedagang emperan jalan,
sekarang menjadi pedagang kaki lima. Padahal jika merunut sejarahnya,
seharusnya namanya adalah pedagang lima kaki.
Di beberapa tempat, pedagang kaki lima
dipermasalahkan karena mengganggu para pengendara kendaraan bermotor. Selain
itu ada PKL yang menggunakan sungai dan saluran air terdekat untuk membuang
sampah dan air cuci. Sampah dan air sabun dapat lebih merusak sungai yang ada
dengan mematikan ikan dan menyebabkan eutrofikasi. Tetapi
PKL kerap menyediakan makanan atau barang lain dengan harga yang lebih, bahkan
sangat, murah daripada membeli di toko. Modal dan biaya yang dibutuhkan kecil,
sehingga kerap mengundang pedagang yang hendak memulai bisnis dengan modal yang
kecil atau orang kalangan ekonomi lemah yang biasanya mendirikan bisnisnya di
sekitar rumah mereka.
E.
Ciri - Ciri
Pedagang Kaki Lima
Ciri-ciri
sektor usaha informal :
a.
Tidak memiliki ijin tempat usaha (biasanya hanya ijin dari RW setempat)
b.
Modal tidak terlalu besar, relatif kecil
c.
Jumlah pekerja tidak terlalu banyak
d.
Dalam menjalankan usaha tidak memerlukan pendidikan formal, keahlian
khusus namun hanya berdasarkan pengalaman
e.
Teknologi yang digunakan sangat sederhana
f.
Kurang terorganisir
g.
Jam usaha tidak teratur
h.
Ruang lingkup usahanya kecil
i.
Umumnya
hanya dilakukkan oleh anggota keluarga
j.
Jenis usaha yang di kerjakan biasanya dalam bentuk :pengrajinan
,perdagangan dan jasa
k.
Hasil produksi cenderung untuk segmen menengah ke bawah
l.
Biaya pungutan yang dikeluarkan cukup banyak.
Contoh Sektor Usaha Informal
1.
Pedagang Kaki Lima
Pedagang kaki lima yaitu
pedagang yang menjajakan barang dagangannya di tempat-tempat yang strategis,
seperti di pinggir jalan, di perempatan jalan, di bawah pohon yang rindang, dan lain-lain. Barang
yang dijual biasanya makanan, minuman, pakaian, dan barang-barang kebutuhan
sehari-hari lainnya. Tempat penjualan pedagang kaki lima relatif permanen yaitu
berupa kios-kios kecil atau gerobak dorong, atau lainnya.
Ciri-ciri atau sifat pedagang kaki lima :
Ø Pada umumnya tingkat pendidikannnya rendah.
Ø Memiliki sifat spesialis dalam kelompok barang/jasa yang
diperdagangkan.
Ø Barang yang diperdagangkan berasal da-ri produsen kecil atau hasil
produksi sendiri.
Ø Pada umumnya modal usahanya kecil,
berpendapatan rendah, serta kurang mampu memupuk dan
mengembangkan modal.
Ø Hubungan pedagang kaki lima dengan pembeli bersifat komersial.
Adapun peranan pedagang kaki lima dalam
perekonomian antara lain :
Ø Dapat menyebarluaskan hasil produksi tertentu.
Ø Mempersepat proses kegiatan produksi karena barang yang dijual
cepat laku.
Ø Membantu masyarakat ekonomi lemah
dalam pemenuhan kebutuhan dengan harga yang relative murah.
Ø Mengurangi pengangguran.
Kelemahan
pedagang kaki lima adalah :
Ø Menimbulkan keruwetan dan kesemprawutan lalu lintas.
Ø Mengurangi keindahan dan kebersihan kota/wilayah.
Ø Mendorong meningkatnya urbanisasi.
Ø Mengurangi hasil penjualan pedagang toko.
2.
Pedagang Keliling
Pedagang yang menjual barang dagangannya secara keliling, keluar- masuk
kampung dengan jalan kaki atau naik sepeda atau sepeda motor.
Barang yang dijual kebanyakan barang-barang
kebutuhan sehari-hari seperti minyak goreng, sabun, perabot
rumah tangga, buku dan alat tulis, dan lain-lain.
Adapun peranan pedagang keliling antara lain :
Ø Menyebarkan barang dan jasa hasil produksi tertentu.
Ø Mendapatkan hasil produksi barang tertentu kepada masyarakat.
Ø Membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran
Contoh gambar seorang pedagang keliling.
Contoh gambar seorang pedagang keliling.
3.
Pedagang Asongan
Pedagan yang menjual barang dagangan berupa
dagangan berupa barang dagangan berupa barang-barang yang ringan dan mudah
dibawa seperti air mineral, koran, rokok, permen, tisu, dan lain-lain. Tempat penjualan pedagang
asongan adalah di terminal, stasiun, bus, kereta api, di lampu lalu lintas
(traffic light), dan di tempat-tempat strategis lainnya.
Ciri-ciri sektor usaha informal :
Ø Modal usahanya relatif kecil
Ø Peralatan yang digunaka sederhana
Ø Tidak memerlukan izin dari pemerintah
Ø Ruang lingkup usahanya kecil
Ø Umumnya hanya dilakukkan oleh anggota keluarga
Ø Dalam pengelolaan tidak memerlukan pendidikan atau keahlian khusus,
namun hanya berdasarkan pengalaman.
F.
Dampak
Positif dan Negatif Pedagang Kaki Lima
Ø
Dampak Positif
Dampak positif dari hadirnya pedagang kaki lima yaitu pada umumnya barang-barang yang diusahakan PKL memiliki
harga yang tidak tinggi, tersedia di banyak tempat, serta barang yang beragam,
Sehingga PKL banyak menjamur di sudut-sudut kota, karena memang sesungguhnya
pembeli utama adalah kalangan menengah kebawah yang memiliki daya beli
rendah,Dampak positif terlihat pula dari segi sosial dan ekonomi karena
keberadaan PKL menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi kota karena sektor
informal memiliki karakteristik efisien dan ekonomis.Hal ini dikarenakan
usaha-usaha sektor informal bersifat subsisten dan modal yang digunakan
kebanyakan berasal dari usaha sendiri. Modal ini sama sekali tidak menghabiskan
sumber daya ekonomi yang besar.
Ø
Dampak Negatif
Dampak negatif dari hadirnya pedagang kaki lima yaitu PKL mengambil ruang dimana-mana, tidak hanya ruang
kosong atau terabaikan tetapi juga pada ruang
yang jelas peruntukkannya secara formal. PKL secara illegal berjualan hampir di seluruh jalur pedestrian, ruang terbuka, jalur hijau dan ruang kota lainnya. Alasannya karena aksesibilitasnya
yang tinggi sehingga berpotensi besar untuk mendatangkan konsumen. Akibatnya adalah kaidah-kaidah penataan
ruang menjadimati oleh pelanggaran-pelanggaran yang terjadi akibat keberadaan
PKL tersebut. Keberadaan PKL yang tidak terkendali mengakibatkan
pejalan kaki berdesak-desakan,
sehingga dapat timbul tindak kriminal (pencopetan)Mengganggu kegiatan ekonomi pedagang formal karena
lokasinya yang cenderung
memotong jalur pengunjung seperti pinggir jalan dan depan toko Dan sebagian dari barang yang mereka jual
tersebut mudah mengalami penurunan mutu yang berhubungan dengan kepuasan
konsumen.
G. Wawancara Tukang Gorengan
Tujuan Wawancara
Kami
melakukan wawancara ini untuk mengetahui seputar pekerjaan pedagang kaki lima,
dan juga sukaduka dari pekerjaan mereka.
Laporan Hasil Wawancara
Hari/Tanggal
: Rabu, 11 Juni 2014
Waktu
: 12.30 WIB
Tempat
: Area Perumahan Pondok Cikunir Indah, Bekasi, Jawa Barat.
Narasumber
: Bang Adjie Santoso, Seorang Pedagang Kaki Lima.
Pewawancara
: Gyka, Mentari, Sarrah.
Topik
: Seputar Pekerjaan PKL
Hasil
Wawancara
Bang Adjie
(Narasumber) salah satu pedagang kaki lima di area perumahan pondok cikunir indah yang sudah sekitar 22 tahun belakangan ini berjualan di area tersebut. Ketika kami bertanya mengapa abang memilih
profesi ini, ia mengatakan karena area perumahan sangat ramai pembeli, dan pastinya banyak yang ingin membeli gorengan, jadi abang memilih
untuk berjualan disekitar perumahan
pondok cikunir indah sebagai tempat ia mengais rejeki sehari – hari.
Demikian hasil wawancara saya
dengan Bang Adjie :
P: Pertanyaan
B: Jawaban
Bang Adjie
P: Bang, mengapa memilih tempat berjualan disini?
B: Karena disini pelanggannya ramai.
P: Sejak kapan abang berjualan
disini?
B: Sejak tahun 1991.
P: Bang mengapa
memilih profesi ini atau penjual gorengan?
B: Karena area perumahan sangat banyak pembeli, dan pastinya banyak yang
ingin membeli gorengan, jadi saya memilih profesi ini, yang penting halal.
P: Kalo boleh tau hasil berjualan abang perharinya sekitar berapa bang?
B: Tergantung pembeli yang datang, biasanya kurang lebih sekitar 400.000
per-harinya.
P: Bagaimana sih etika abang
berjualan di lokasi ini?
B: Biasanya saya melapor ke
pihak rt atu rw perumahan disini dulu untuk izin berjualan di daerah perumahan
ini.
P: Bagaimana etika abang
menarik pembeli?
B: Tentunya harus ramah pada
para pelanggan.
P: Abang
berjualan di tempat ini, dipungut
biaya ga?
T: Bayar ke
pihak rt atau rw untuk lokasi berjualannya.
P: Abang
berjualan seperti ini cukup ga memenuhi kebutuhan sehari – hari?
T: Alhamdulillah
cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
P: Selama berjualan pernah
mengalami kerugian ga bang? Kalo pernah ruginya berapa?
B: Alhamdulillah tidak pernah
mengalami kerugian.
P: Modal awal berjualannya itu
berapa bang?
B: Modal awal berjualan itu
sekitar 300.000.
P: Abang kalo
belanja bahan itu beli
dimana? Apakah langsung ke agen?
T: Biasanya
saya ke pasar.
P: Sukadukanya. berjualan ini apa bang?
T: Sukanya kalo
pas laris karena banyak pelanggan jadi banyak yang beli gorengan saya, dukanya
kalo pas lagi sepi aja. Yah biasa-biasa aja sih.
Demikianlah wawancara kami dengan Bang Adjie, karena
mulai banyak pengunjung yang membeli dagangan Bang Adjie, maka kami hanya
mendapatkan sedikit waktu untuk mewawancara beliau. Tapi melihat pembeli yang
semakin banyak, kami juga
turut senang. Bang Adjie juga
sangat ramah dan baik, beliau mau menjadi narasumber kami, meskipun kami sedikit
menyita waktunya.
Dari hasil wawancara kami dengan Bang Adjie seorang
pedagang gorengan di area perumahan pondok cikunir indah, kita dapat banyak merefleksikan
kejadian-kejadian hidup yang dialami tiap-tiap orang selalu berbeda-beda. Namun
dari banyak perbedaan tersebut ada satu kepastian adalah setiap orang pasti
pernah mengalami kesulitan, namun tingkat kesulitan tiap orang itu selalu berbeda
pula. Dari cerita diatas kami akan
lebih menonjolkan sisi-sisi kehidupan dan bagaimana kita harus mengatasi kehidupan
yang begitu berat ini.
Seperti Bang Adjie, ia memilih
profesi sebagai pedagang gorenganuntuk memenuhi
kebutuhan hidup keluarganya, walaupun terlihat mudah namun dalam menjalani
hari-harinya sebagai pedagang gorengan pun
mengalami kendala dan hambatan. Kadang dalam
menjalani hidup ini kita tidak jarang menemukan hambatan dan rintangan, namun
dengan hambatan dan rintangan tersebut tidak boleh kita jadikan alasan untuk
tidak dapat mencapai sesuatu yang kita inginkan melainkan harus bisa menjadikan
kita sebagai motivasi dalam hidup untuk dapat lebih maju meraih apa yang belum
dapat kita raih sebelumnya dengan usaha dua kali lipat bahkan lebih. Dan juga
selain berani memotivasi hidup kita, kitapun harus berani menaruh kepercayaan
kepada diri kita sendiri bahwa kita pasti bisa dan dapat mewujudkan mimpi-mimpi
kita tersebut. Maka dari itu sekarang kita mengetahui betapa sulitnya mencari
uang, maka hikmah yang dapat kami ambil dari
cerita diatas adalah hargailah uang dan berikanlah kepada orang yang
membutuhkan dengan tulus apabila kita berlebih.
A.
Kesimpulan
Pedagang kaki lima (PKL)
dikategorikan sebagai sektor non-formil atau informal perkotaan yang belum terwadahi dalam rencana
kota yang resmi, sehingga tidaklah mengherankan apabila para PKL di kota
manapun selalu menjadi sasaran utama pemerintah kota untuk ditertibkan.
Padahal, bila ditinjau lebih jauh PKL mempunyai kekuatan atau potensi yang besar dalam penggerak
roda perekonomian kota sehingga janganlah dipandang sebelah mata
bahwa PKL adalah biang kesemrawutan kota dan harus dilenyapkan dari
lingkungan kota, dan perlu dicermati pula bahwa kemacetan tersebut tidak
semata karena adanya PKL.Ternyata keberadaan mereka sebenarnya sangat membantu
bagi orang yang kelas menengah kebawah, dan harus
dipikirkan bersama bagaimana dengan potensi yang dimilikinya tersebut dapat
diberdayakan sebagai suatuelemen pendukung aktivitas perekonomian kota.
Sumber :